
Ruth adalah partner pendiri lainnya Demarau Pangestu Counsellors at Law; memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (1992); Master di bidang Hukum dari Universitas Gajah Mada (2014).
Sebelumnya Ruth bekerja pada PT Bank Danamon Indonesia, Tbk (1992-1999), dan Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN) dengan jabatan Penasihat Hukum Senior (1999-2004).
Ruth memiliki pengalaman dalam menangani perbankan dan keuangan, sekuritas, penggabungan dan akuisisi, hukum korporasi dan dagang serta masalah-masalah hukum pada umumnya.